Uji Emisi Kendaraan di Jakpus Lampaui Target
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat hingga kini telah melakukan uji emisi terhadap 2.363 kendaraan. Jumlah kendaraan yang diuji emisi tersebut melampaui target tahun ini yakni sebanyak 2.000 kendaraan.
Jumlah total kendaraan yang sudah dilakukan uji emisi ini ternyata melampau target,
"Kami menargetkan tahun ini bisa melakukan uji emisi terhadap 2.000 kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," ujar
Marsigit, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Selasa (13/8).Marsigit menyampaikan, uji emisi kendaraan di Jakarta Pusat pada tahun ini hanya dilaksanakan satu kali dan telah dilangsungkan sejak 16-18 Juli lalu di Jalan Asia Afrika Pintu Satu Senayan, Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.
Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakpus Digelar Tiga Hari"Jumlah total kendaraan yang sudah dilakukan uji emisi ini ternyata melampau target tahun ini. Selama tiga hari itu, kita berhasil uji emisi 2.363 kendaraan," ungkapnya.
Ia merinci, dari 2.341 kendaraan yang diuji emisi, 22 kendaraan di antaranya dinyatakan tidak lolos uji. Selain itu, uji emisi juga dilakukan terhadap 441 kendaraan berbahan bakar solar. Dari jumlah tersebut, kendaraan yang tidak lolos uji emisi ada sebanyak 203 kendaraan.
"Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Ibukota," tandasnya.